Agenda yang di bicarakan adalah tentang syarat penentuan kelulusan paket C yaitu:
(1). Harus menyelesaikan program mata pelajaran dari Semester awal hingga semester akhir
(2). Berprilaku baik
(3).lulus UPK
Untuk kelulusan ini semua Totur sepakat yang tidak mengikuti UPK tidak bisa di luluskan. Dari penentuan kelulusan ini semua nilai peserta ujian telah di telaah dan di rapat kan sesuai dengan ketentuan dan kepala SKB pun berpesan agar setiap Totur apabila mengalami kendala dalam pembelajaran agar secepatnya mengkonsultasikan kepada Kepala SKB dan para penyelenggara Paket yang ada di SKB Balangan.
0 komentar:
Posting Komentar