Pages

Selasa, 03 Oktober 2017

WOW SPNF SKB BALANGAN satu satunya skb yang mendapatkan Penghargaan Lomba Multikeaksaraan tingkat Nasional Tahun 2017

Kuningan, 8 September 2017 

SPNF SKB Balangan diwakili oleh warga belajar multikeaksaraan lanjutan di desa Balida kabupaten balangan menerima penghargaan terbaik 3 kategori peserta didik keberaksaraan Tingkat Nasional Pada Acara Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional. di Kuningan Jawa Barat




Kamis, 30 Maret 2017

Denah Gedung SPNF SKB Balangan


SPNF SKB Balangan dibangun mulai tanggal 6 oktober 1993 sampai dengan 11 maret 1994 dengan luas Tanah 6.006 m_12 . Dengan dana proyek Dikmas/ PLS pada Kanwil tahun anggaran 1993/1994.
berikut ini Denah Gedung SKB balangan.

Hingga Tahun 2017 Banyak sekali perubahan bangunan seperti gambar dibawah ini

Kamis, 23 Maret 2017

Jadwal Pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan (UNBK atau UNKP)

Berikut ini Jadwal Ujian Nasional  Paket B dan Paket C sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional  Tahun 2017 .
Prosedur pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan dengan berbasis kertas dan pensil.





Produk KBU Seragam Sekolah Silahkan di Order!!


OPEN ORDER

Seragam Sekolah Anak PAUD, SD, SMP, dan SMA
Produksi asli dari Kelompok Belajar Usaha Seragam Sekolah SPNF SKB Balangan

Jual Satuan Maupun Grosiran.
Info Lebih Lanjut HUB 085654526365



 

PENGUMUMAN!!! SPNF SKB BALANGAN Kembali MEMBUKA KHURSUS MENJAHIT GRATIS!!!!














Diberitahukan kepada warga masyarakat sekitar Kabupaten Balangan bahwa, SKB Balangan kembali membuka dan menerima peserta Kursus /Keterampilan Tata Busana (Menjahit) Gratis.

PENDAFTARAN DI BUKA:

Hari / Tgl      : Setiap hari kerja (Senin sd Jum’at)

Pukul            : 08.30 s/d 16.00 wita (kecuali Jum’at  Pukul.08.30 sd 11.00 wita)

Tempat         : SKB Balangan

PERSYARATAN KHUSUS :

a.   Warga masyarakat yang tidak mampu

b.  Putus sekolah atau lulus tetapi tidak melanjutkan (tidak sedang menempuh pembelajaran di sekolah atau program pendidikan kesetaraan) dan menganggur;

c.   Berusia 16-40 tahun,

Prioritas pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berusia 16 – 21 tahun atau dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); jika ada mempunyai salah satu kartu tersebut bisa dilampirkan untuk mengusulkan beasiswa kursus.

d.  tidak sedang mengikuti program pendidikan dan pelatihan sejenis pada Lembaga Kursus dan Pelatihan lainnya.


PERSYARATAN UMUM :

1.  Mengisi Formulir yang disediakan (Silahkan di Download Klik Disini)
2.  Mengisi surat pernyataan kesanggupan peserta
3.  Foto copy KTP sebanyak 1 lbr.
4.  Foto copy Kartu Keluarga 1 lbr.
5.  Foto copy Ijazah terakhir sebanyak 1 lbr.
6.  Pas Photo berwarna uk. 3 x 4 sebanyak 4 lbr.
7.  Surat keterangan tidak mampu dari Ketua RT/RW/Kepala Dusun/Lurah/Kepala Desa Asli.
8.  Mengikuti semua peraturan yang berlaku


Senin, 20 Maret 2017

Bahan Silabus dan RPP Paket C

 

Untuk mengunduh contoh silabus dan RPP Paket C, bisa klik mata pelajaran berikut ini.

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Kimia
  5. Fisika
  6. Matematika IPA
  7. Matematika IPS
  8. Ekonomi
  9. Geografi
  10. Sosiologi

Sumber : http://diksetara.blogdetik.com/ 
  1. RPP PAKET C BAHASA INDONESIA.rtf
  2. RPP PAKET C BAHASA INGGRIS 1.doc
  3. RPP PAKET C BAHASA INGGRIS 2.doc
  4. RPP PAKET C EKONOMI.rtf
  5. RPP PAKET C GEOGRAFI
  6. RPP PAKET C MATEMATIKA 1.doc
  7. RPP PAKET C MATEMATIKA 2.doc
  8. RPP PAKET C PKn.doc
  9. RPP PAKET C SOSIOLOGI.doc
 Sumber : http://skbfile.blogspot.com/

Seri Bimbingan Akreditasi PKBM Program Pendidikan Kesetaraan


Balangan (20/03/2017) PKBM diwajibkan memiliki struktur kurikulum untuk setiap jenis program utama yang diajukan akreditasi. Butir 2.2.1 ini termasuk berstatus major, artinya adalah kriteria yang harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) standar nasional pendidikan. Bagaimana cara memenuhi ketentuan butir ini? Berikut penjelasannya.
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Dalam konteks kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) struktur kurikulum dicantumkan dalam naskah KTSP. Dokumen KTSP terdiri dari dokumen 1 dan dokumen 2. Dokumen 1 KTSP pendidikan kesetaraan berisi tentang acuan pengembangan KTSP yang memuat latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen 2 KTSP pendidikan kesetaraan terdiri dari silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan uraian di atas struktur kurikulum termasuk dalam dokumen 1 KTSP.
Sebelumnya perlu dipahami bahwa Paket A, Paket B dan Paket C masih menggunakan kurikulum berdasarkan standar isi sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007. Atau dalam bahasa awamnya masih menggunakan kurikulum KTSP 2006. Pendidikan kesetaraan sampai tulisan ini diturunkan belum menerapkan kurikulum 2013. Mengapa pendidikan kesetaraan saat ini belum menggunakan kurikulum 2013, karena kerangka dasar dan struktur kurikulum belum ditetapkan alias masih menggunakan kurikulum lama.
Struktur kurikulum merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar dan kompetensi dasar. Sedangkan berdasarkan instrumen akreditasi bukti fisik yang dinilai adalah (a) daftar mata pelajaran; (b) bobot/jumlah jam belajar per mata pelajaran; (c) alokasi waktu pembelajaran; (d) lama studi.
Namun demikian penyajian bukti fisik akreditasi tidak harus terpisah-pisah, karena pada hakekatnya keempat indikator di atas termuat dalam dokumen satu KTSP. Oleh karenanya asesor akan memeriksa indikator-indikator struktur kurikulum dalam dokumen satu KSTP. Sudah barang tentu setiap indikator di atas diberi tanda (post id) agar memudahkan asesor menemukan keempat indikator dimaksud.
Untuk menyajikan indikator (a) dan (b) dapat disajikan tabel pemetaan mata pelajaran berdasarkan bobot satuan kredit kompetensi yang kemudian dikonversi ke dalam jam pelajaran.
Seperti kita ketahui bahwa menu struktur kurikulum pendidikan kesetaraan sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007 masih berupa bobot kompetensi pada setiap tingkatan, belum didistribusikan ke dalam semester dan belum dikonversi ke dalam jam pelajaran atau beban belajar. Sehingga untuk membuktikan indikator (b) perlu dilakukan konversi bobot satuan kredit kompetensi ke dalam jam pelajaran terlebih dahulu.
Konversi bobot satuan kredit kompetensi ke dalam jam pelajaran dilakukan melalui tahapan pemetaan satuan kredit kompetensi sebagaimana dapat diperiksa pada tabel berikut ini. Contoh pada tabel berikut ini adalah pemetaan satuan kredit kompetensi Paket C IPA/IPS pada tingkatan 5 setara kelas X semester I.
No. Matapelajaran Bobot SKK Semester I
Tatap Muka Tutorial Mandiri Jumlah
SKK JPL SKK JPL SKK JPL SKK JPL
1 Pendidikan Agama 2 0 0 1 3 1 3
2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 1 1 0 0 1 1
3 Bahasa Indonesia 4 1 1 1 2 0 2 3
4 Bahasa Inggris 4 1 1 1 2 0 2 3
5 Matematika 4 1 1 1 2 0 2 3
6 Fisika 2 0 0 1 3 1 3
7 Kimia 2 0 0 1 3 1 3
8 Biologi 2 0 0 1 3 1 3
9 Sejarah 1 0 0,5 1 0 0,5 1
10 Geografi 1 0 0,5 1 0 0,5 1
11 Ekonomi 2 0 1 2 0 1 2
12 Sosiologi 2 0 1 2 0 1 2
13 Seni Budaya 2 0 0 1 3 1 3
14 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 0 0 1 3 1 3
15 Keterampilan Fungsional*) 4 0 0 2 6 2 6
16 Muatan Lokal**) 2 0 0 1 3 1 3
17 Pengembangan Kepribadian Profesional 2 0 0 1 3 1 3
40 4 6 10 20 46
Persentase (%) 20,00 30,00 50,00
Kriteria 20%-70% 30%-80% <= 50%

Berdasarkan standar isi pendidikan kesetaraan, satu bobot satuan kredit kompetensi (1 SKK) pembelajaran tatap muka dikonversi menjadi satu jam pelajaran (1 SKK tatap muka= 1 jpl); sedangkan satu bobot satuan kredit kompetensi (1 SKK) pembelajaran tutorial dikonversi menjadi dua jam pelajaran (1 SKK tatap muka= 2 jpl); dan satu bobot satuan kredit kompetensi (1 SKK) pembelajaran mandiri dikonversi menjadi tiga jam pelajaran (1 SKK mandiri= 3 jpl).
Ketentuan pemetaan SKK adalah pembelajaran tatap muka pada rentang 20%-70%, pembelajaran tutorial antara 30%-80% dan pembelajaran mandiri maksimal 50%. Artinya jumlah bobot SKK yang dipetakan pada setiap bentuk pembelajaran memenuhi ketentuan prosentase bobot SKK pada semester tersebut. Misalnya pada semester I di atas jumlah bobot SKK adalah 20 SKK, maka prosentase pembelajaran tatap, tutorial dan mandiri adalah dari keseluruhan bobot 20 SKK tersebut. Berdasarkan perhitungan pemetaan SKK tabel di atas, pembagian ketiga pembelajaran dipandang memenuhi kriteria.
Sesuai standar proses pendidikan kesetaraan bahwa pembelajaran mandiri tidak dilakukan di kelas, dengan demikian pembelajaran yang terjadwal adalah pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tutorial. Dengan demikian jumlah jam pelajaran yang terjadwal sebagaimana dalam tabel di atas adalah sejumlah empat jam pembelajaran tatap muka dan 12 jam pelajaran pembelajaran tutorial atau total sejumlah 16 jam pelajaran.
Dari hasil pemetaan SKK di atas barulah bisa disusun jadwal pembelajaran. Sejumlah total 16 jam pelajaran (tatap muka dan tutorial) dapat dimasukkan ke dalam roster (jadwal pembelajaran). Berdasarkan pemetaan inilah dapat dihasilkan jadwal pembelajaran yang hanya tiga kali seminggu, atau empat kali seminggu.
Inilah pembuktian bahwa pembelajaran pendidikan kesetaraan tidak harus dilakukan setiap hari. Hasil pemetaan bisa berbeda antara satu satuan pendidikan nonformal dengan satuan pendidikan nonformal lainnya, hal mana membuktikan pula wujud fleksibiltas pendidikan kesetaraan dari segi pelaksanaannya. Artinya jumlah jam pelajaran per mata pelajaran bisa berbeda sesuai hasil pemetaan SKK, dan jadwalnya pun bisa berbeda-beda.
Untuk membuktikan alokasi waktu pembelajaran (indikator ketiga), maka hasil pemetaan di atas dituangkan dalam bentuk jadwal pembelajaran mingguan. Satu jam pelajaran Paket C sama dengan 45 menit. Sedangkan untuk Paket B sama dengan 40 menit dan Paket A sama dengan 35 menit.
Pemetaan SKK dan jadwal pembelajaran disajikan untuk setiap rombongan belajar yang sedang berjalan pada tahun pelajaran ketika dilakukan visitasi akreditasi. Jangan hanya menyajikan salah satu contoh pemetaan SKK dan jadwal pembelajaran pada semester tertentu.
Selanjutnya pada indikator keempat pada butir akreditasi ini adalah dapat menjelaskan lama studi. Uraian lama studi dituangkan dalam dokumen satu KTSP. Ketentuan lama studi ini dimasukkan dalam Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum pada huruf B.9. (lihat contoh KTSP). Adapun contoh uraian yang menunjukkan lama studi adalah sebagai berikut:
Lama studi Paket C (IPA/IPS) sesuai dengan struktur kurikulum dan standar proses adalah sebagai berikut:
  1. Paket C  (IPA/IPS)  Tingkatan  5/Mahir  1  (Setara  Kelas  X) mempunyai beban 40 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 20 SKK per Artinya tingkatan Tingkatan 5/Mahir 1  (Setara Kelas X) ditempuh dalam dua semester atau satu tahun.
  2. Paket C (IPA/IPS) Tingkatan 6/Mahir 2 (Setara Kelas XI – XII) mempunyai beban 82 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 21 SKK per Artinya tingkatan Tingkatan 6/Mahir 2 (Setara Kelas XI-XII) ditempuh dalam empat semester atau dua tahun.
  3. Keseluruhan program Paket C (IPA/IPS) ditempuh selama enam semester atau tiga tahun.
Selanjutnya untuk mengetahui contoh KSTP dapat diklik tautan ini.
Untuk mengunduh format pemetaan SKK, klik tautan ini.

http://fauziep.com/struktur-kurikulum-pendidikan-kesetaraan/

Rabu, 08 Maret 2017

Data Program yang di Kelola oleh SPNF SKB Balangan tahun pelajaran 2016/2017

Bimbingan Teknis Pengelolaan SKB Se indonesia

Balangan (8/3/2016), Pelatihan Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan SKB se Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Anak Usia Dini dan pendidikan masyarakat, berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 11 maret 2017 di kota Yogyakarta. Pelatihan Bimbingan yang diikuti oleh 120 SKB terpilih seindonesia ini telah memenuhi persyaratan salah satunya yaitu SKB yang sudah alih fungsi sebagai satuan pendidikan.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kabupaten balangan adalah salah satunya yang memenuhi undangan pelatihan ini. kegiatan ini diwakili oleh ketua tutor keaksaraan se kab balangan yaitu bapak Syaifuddin
sampai berita ini diturunkan oleh admin kegiatan ini masih berlangsung. Jadi hasil kegiatan beserta info lainya akan kami informasikan lebih lanjut. (SyrL,skb)


Selasa, 07 Maret 2017

Mengemas Pembelajaran Tutorial pada Pendidikan Kesetaraan




Sebagian besar tutor dan penyelenggara pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C), masih rancu dengan tiga bentuk pembelajaran yaitu tatap muka, tutorial, dan mandiri. Terutama masih belum jelas bagaimana bentuk pembelajaran tutorial yang sesungguhnya di pendidikan kesetaraan. Seringkali kegiatan pembelajaran yang bentuknya tatap muka biasa dianggap sebagai tutorial, hanya karena pendidiknya disebut dengan tutor.
Secara umum pembelajaran tutorial (tutoring) adalah bantuan atau bimbingan belajar yang bersifat akademik oleh tutor kepada warga belajar (tutee) untuk membantu kelancaran proses belajar mandiri warga belajar secara perorangan atau kelompok berkaitan dengan materi ajar. Pembelajaran tutorial dilaksanakan secara tatap muka atau jarak jauh berdasarkan konsep belajar mandiri.
Konsep belajar mandiri dalam tutorial dibedakan dengan bentuk pembelajaran mandiri sebagaimana diatur dalam standar isi dan standar proses program pendidikan kesetaraan. Konsep belajar mandiri dalam tutorial mengandung pengertian, bahwa tutorial merupakan bantuan belajar dalam upaya memicu dan memacu kemandirian, disiplin, dan inisiatif diri warga belajar dalam belajar dengan minimalisasi intervensi dari pihak pembelajar/tutor.
Berdasarkan standar proses pendidikan kesetaraan pembelajaran tutorial adalah berbasis menyelesaian masalah-masalah yang sulit, atau lebih praktis lagi pembelajaran tutorial berbentuk latihan soal atau drill soal. Tutorial disediakan bagi warga belajar yang membutuhkan bimbingan untuk pencapaian kompetensi tertentu atau bimbingan lain yang menunjang pencapaian kompetensi, termasuk praktek keterampilan.
Proses pembelajaran tutorial dilakukan minimal 30% dari keseluruhan proses pembelajaran yang dihitung secara blok satuan kredit kompetensi.
Lalu apa beda pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tutorial sabagaimana diatur dalam standar proses pendidikan kesetaraan? Perbedaan pokok adalah pada fokus belajar, pembelajaran tatap muka berorientasi pada penyampaian materi sedangkan pembelajaran tutorial berorientasi pada pembahasan materi yang sulit. Jika dianalogikan, tutor dalam pembelajaran tatap muka seperti guru sekolah mengajar sedangkan tutor dalam pembelajaran tutorial seperti guru bimbingan belajar/les. Cukup mudah untuk dapat membedakan keduanya.
Prinsip pokok tutorial adalah ‘’kemandirian warga belajar’’ (student’s independency). Tutorial tidak ada, jika kemandirian tidak ada. Jika warga belajar tidak belajar di rumah, dan datang ke tutorial dengan ‘kepala kosong’, maka yang terjadi adalah pembelajaran tatap muka biasa, bukan tutorial. Dengan demikian, secara konseptual tutorial perlu dibedakan secara tegas dengan pembelajaran tatap muka, di mana peran tutor sangat besar.
Peran utama tutor dalam tutorial adalah (1) pemicu dan pemacu kemandirian belajar warga belajar, berpikir dan berdiskusi; (2) pembimbing, fasilitator, dan mediator warga belajar dalam membangun pengetahuan, nilai, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri, dan/atau dalam menghadapi atau memecahkan masalah-masalah dalam belajar mandirinya; (3) memberikan bimbingan dan panduan agar warga belajar secara mandiri memahami mata pelajaran; (4) memberikan umpan balik kepada warga belajar secara tatap muka atau melalui alat komunikasi; memberikan dukungan dan bimbingan, termasuk memotivasi dan membantu warga belajar mengembangkan keterampilan belajarnya.
Agar tutorial tidak terjebak dalam situasi tatap muka biasa, terbina hubungan bersetara, mampu memainkan peran-peran di atas, dan tutorial berjalan efektif, tutor perlu menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang berfungsi untuk (1) membangkitkan minat warga belajar terhadap materi yang sedang dibahas, (2) menguji pemahaman warga belajar terhadap materi pelajaran, (3) memancing warga belajar agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan tutorial, (4) mendiagnosis kelemahan-kelemahan warga belajar, dan (5) menuntun warga belajar untuk dapat menjawab masalah yang sedang dihadapi.
Selanjutnya pelaksanaan pembelajaran tutorial dilakukan melalui tahapan kegiatan sebagai berikut.

Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, tutor:
  1. menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar terlibat baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran;
  2. mencatat kehadiran warga belajar;
  3. menyampaikan tujuan tutorial.

Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi warga belajar untuk berpartsipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis warga belajar. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik warga belajar dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam kegiatan inti, tutor:
  1. mengidentifikasi materi-materi yang sulit bagi warga belajar;
  2. bersama warga belajar membahas materi;
  3. memberikan latihan sesuai dengan tingkat kesulitan yang dialami setiap warga belajar;
  4. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain,
  5. memfasilitasi terjadinya interaksi antar warga belajar serta antara warga belajar dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
  6. melibatkan warga belajar secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran;
  7. memberikan balikan dan penguatan.

Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, tutor:
  1. bersama-sama dengan warga belajar membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran;
  2. bersama warga belajar melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan;
  3. melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan;
  4. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  5. memotivasi warga belajar untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri;
  6. melakukan kegiatan tindak lanjut melalui layanan konseling, dan/atau memberikan tugas terstruktur baik secara individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar warga belajar;
  7. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan tutorial berikutnya.
Memperhatikan penjelasan di atas, maka dalam menyusun rencana pembelajaran dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus disesuaikan. Walau komponen dokumen pembelajaran sama antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tutoria, namun terdapat perbedaan.
Dokumen silabus pembelajaran tutorial dicirikan pada kolom kegiatan pembelajaran, yaitu uraian kegiatan pembelajaran menandakan aktivitas pembelajaran tutorial bukan aktivitas pembelajaran tatap muka. Komponen lainnya tidak berbeda dengan komponen silabus pembelajaran tatap muka.
Dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) tutorial dicirikan pada bagian langkah-langkah pembelajaran, yaitu berisi uraian langkah-langkah pembelajaran yang menandakatn aktivitas pembelajaran tutorial bukan aktivitas pembelajaran tatap muka. Komponen lainnya tidak berbeda dengan komponen RPP tatap muka.
Tutor juga menstimulasi warga belajar untuk terlibat aktif dalam pembahasan (a) masalah yang ditemukan warga belajar dalam mempelajari modul; (b) kompetensi atau konsep esensial mata pelajaran; dan (c) persoalan yang terkait dengan unjuk kerja warga belajar di dalam/di luar kelas tutorial.
Untuk mendukung pelaksanaan peran dan fungsi-fungsi di atas, tutor perlu menguasai secara trampil sejumlah keterampilan dasar tutorial, yakni (1) membuka dan menutup tutorial; (2) bertanya lanjut; (3) memberi penguatan; (4) mengadakan variasi; (5) menjelaskan; (6) memimpin diskusi kelompok kecil; (7) mengelola kelas; dan (8) mengajar kelompok kecil dan perorangan. Kedelapan jenis keterampilan dasar tutorial ini pada dasarnya sama dengan keterampilan dasar mengajar, yang diadaptasi dari perangkat “Sydney Micro Skills” yang dikembangkan oleh Sydney University tahun 1973.
Sebenarnya ada empat modus tutorial, yakni: tutorial tatap muka (TTM); tutorial tertulis (tutis) lewat surat-menyurat/krespondensi; tutorial elektorik (tutel) lewat televisi, radio, media massa, dan internet; dan tutorial online (tuton) lewat internet. Dalam konteks pembelajaran pendidikan kesetaraan, modus tutorial biasanya berbentuk tutorial tatap muka. Artinya tutorial dilaksanakan secara dengan bertatap-muka antar warga belajar bersama dengan tutor. Dengan demikian pembelajaran tutorial juga terjadwal sebagaimana pembelajaran tatap muka, karena pelaksanaan tutorial tatap muka juga menuntut kehadiran warga belajar di tempat pembelajaran.
Pembelajaran tutorial dapat berbentuk online, selama menggunakan daring sinkronus. Artinya antara tutor dan warga belajar dapat berinteraksi langsung (online) pada saat itu juga. Dalam hal ini tutor dapat mencatat kehadiran warga belajar dengan mengetahui notifikasi bahwa warga belajar sedang online mengikuti pembelajaran tutorial. Interaksi yang terjadi bisa menggunakan teleconference atau chatting.
Pembelajaran tutorial dapat dilaksanakan secara klasikal atau dibagi dalam kelompok. Jika dilakukan secara klasikal tutor jangan terjebak dalam pembelajaran tatap muka. Tutorial secara klasikal harus menuntut warga belajar untuk membaca terlebih dahulu modul yang ada, dan fokus kepada permasalahan yang dihadapi warga belajar dalam menguasai modul.
Pembelajaran tutorial dapat juga dilaksanakan secara kelompok, melalui diskusi kelompok. Diskusi kelompok terbimbing yang merupakan kelompok diskusi yang beranggotakan 5-6 warga belajar pada setiap kelas di bawah bimbingan tutor mata pelajaran dengan menggunakan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah warga belajar yang memiliki kemampuan di atas rata-rata anggotanya yang memiliki tugas untuk membantu kesulitan anggota dalam memahami materi ajar. Dengan menggunakan model tutor sebaya diharapkan setiap anggota lebih mudah dan leluasa dalam menyampaikan masalah yang dihadapi sehingga warga belajar yang bersangkutan terpacu semangatnya untuk mempelajari materi ajar dengan baik.
Untuk menghidupkan suasana kompetitif, setiap kelompok harus terus dipacu untuk menjadi kelompok yang terbaik. Oleh karena itu, selain aktivitas anggota kelompok, peran ketua kelompok sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan kelompok dalam mempelajari materi ajar yang disajikan. Ketua kelompok dipilih secara demokratis oleh seluruh warga belajar. Sebelum diskusi kelompok terbentuk, warga belajar perlu mengajukan calon tutor sebaya.
Tutor sebaya atau ketua kelompok memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut (1) memberikan tutorial kepada anggota terhadap materi ajar yang sedang dipelajari; (2) mengkoordinir proses diskusi agar berlangsung kreatif dan dinamis; (3) menyampaikan permasalahan kepada tutor pembimbing apabila ada materi ajar yang belum dikuasai; (4) menyusun jadwal diskusi bersama anggota kelompok, baik pada saat tatap muka di kelas maupun di luar kelas, secara rutin dan insidental untuk memecahkan masalah yang dihadapi; (5) melaporkan perkembangan akademis kelompoknya kepada tutor pembimbing pada setiap materi yang dipelajari.
Peran tutor dalam metode diskusi kelompok terbimbing model tutor sebaya hanyalah sebagai fasilitator dan pembimbing terbatas. Artinya, tutor hanya melakukan intervensi ketika betul-betul diperlukan oleh warga belajar. [fauziep]

Senin, 06 Maret 2017

Try Out Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C Berbasis Android


Oleh Lilik Subaryanto
Perjalanan android sebagai sistem operasi/System Operation(OS) terbuka dalam lima tahun terakhir sangat pesat. Masa awal kemunculan OS android dipandang sebelah mata oleh penguasa sistem operasi smartphone saat itu yaitu Symbian. OS Symbian sebagai penguasa saat itu sama sekali tidak memperhitungkan kehadiran OS Android akan berakhir seperti ini.
Kini android menjadi sistem operasi paling populer di dunia. Tercatat pengguna Android di dunia sekarang ini sebesar 82,8 persen pangsa pasar di seluruh dunia, sementara iOS hanya memperoleh 13,9 persen saja.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia tercatat sebagai negara di Asia Tenggara yang warganya terbanyak menggunakan Android. Totalnya yakni pengguna 41 juta pengguna atau pangsa pasarnya 94%. Sementara iOS di Indonesia hanya digunakan 2,8 juta pengguna atau 6%.
Populernya sistem operasi sistem android di Indonesia menjadi salah satu alasan bagi Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (FTPKN). Tim android Paket C dimotori oleh Ketua Bidang Kominfo DPP FTPKN juga menggandeng satuan pendidikan nonformal PKBM Faradika. Kerjasama ini terjalin karena kedua institusi ini memiliki visi yang sama terkait pengembangan aplikasi berbasis android untuk kemajuan pendidikan kesetaraan.
Tim ini terdiri atas para tutor dari berbagai mata pelajaran dari. Tim Android Paket C untuk meluncurkan aplikasi try out mata pelajaran di program Paket C dalam rangka persiapan menghadapi Ujian Sekolah/Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK). Dan juga banyak peserta didik Paket C memiliki smartphone berbasis Android. Sebagai informasi, di playstore belum ada aplikasi untuk pendidikan kesetaraan program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Sebagai aplikasi perdana diharapkan bisa memuaskan dahaga akan aplikasi yang dikhususkan untuk pendidikan kesetaraan. Oleh sebab itu aplikasi ini dibuat agar mudah dipergunakan. Berikut adalah tahapan penggunaan aplikasi. (1)Langkah awal dengan mengunduh aplikasi try out di playstore/Google play. (2) Klik tautan di bawah ini, lalu akan dihantarkan ke website playstore. (3) Kemudian unduh aplikasinya dan pasang/instalasi. (4) Setelah diinstalasi, aplikasi dibuka. (5) Isi nama pada kolom nama dan isi nama PKBM pada kolom PKBM lalu klik tombol “berikut”. (6) Selanjutnya kerjakan soal soal yang tersaji.
Aplikasi bisa diunduh gratis dan tidak memberatkan hape serta dapat dipakai berulang-ulang-ulang. Hasil secara instant bisa diketahui saat selesai mengerjakan, sehingga kemajuan peserta didik bisa diketahui.
Berikut link aplikasi Android yang bisa diunduh
  1. Try Out Geografi Paket C http://bit.ly/2iMjzwQ
  2. Try Out Bahasa Inggris Paket C http://bit.ly/2iMeWD7
  3. Try Out PKN http://bit.ly/2iMiEfX
  4. Try Out B Indonesia Paket C http://bit.ly/2iPhGQn
  5. Try Out Ekonomi Paket C http://bit.ly/2iKUd0r
  6. Try Out Matematika Paket C http://bit.ly/2iKS5FM
  7. Try Out Sosiologi Paket C http://bit.ly/2ipxm9z
Saran dan kritik bisa diungkapkan di playstore. Berikan rate bintang lima. Rate dari pengguna adalah kepuasan yang tak terlukiskan bagi *Tim Android Paket C*
(http://fauziep.com)

Pendataan Tutor Pendidikan Kesetaraan Se Indonesia

Balangan (3/6/2017) Untuk memperoleh data yang lebih valid, maka Pengurus Pusat Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional menyelenggarakan pendataan ulang secara daring atau online.
Untuk itu kepada seluruh tutor pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C diharapkan secara proaktif untuk melakukan input data secara mandiri. Untuk mengisi data secara daring silahkan kunjungi klik tautan ini. Silahkan mengisi data sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
Pengisian data ini akan sangat membantu Pengurus Pusat Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional untuk menentukan kebijakan bersama dengan pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan pendidikan kesetaraan termasuk peningkatan kompetensi tutor pendidikan kesetaraan.(http://fauziep.com)

NB: pengisian data beberapa guru menggunakan 1 komputer/Hp tidak bisa dilakukan jadi harus menggunakan komputer/hp secara mandiri.

Sabtu, 04 Februari 2017

PERMENDIKBUD NO 4/2016 TENTANG ALIH FUNGSI SKB SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Alih Fungsi SKB menjadi Satuan Pendidikan NonformalSetelah melewati beberapa langkah dan proses perjalannya, akhirnya telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang ditandatangani pada tanggal 18 Februari 2016.


Dengan di tandatanganinya Permendikbud No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada tanggal 18 Februari 2016, di harapkan setiap Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dapat mengalih fungsikan UPTD SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan.  Pedoman alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan Pendidikan Nonformal dapat di Download disini.

Satuan PNF alih fungsi dari UPTD SKB yang di tetapkan dengan peraturan Bupati/ Walikota, dapat melaksanakan tugas dan fungsi Satuan PNF. dalam melaksanakan Tugas sebagai penyelenggara program PNF, satuan PNF menyelenggarakan fungsi          

penyelenggaraan program percontohan pendidikan nonformal, pelaksanaan program pengabdian masyarakat di bidang PNF, pelaksanaan dan pembinaan hubungan kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat serta pelaksanaan administrasi pada Satuan PNF alih fungsi dari SKB.

Satuan PNF alih fungsi dari SKB, berhak memperoleh Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasiional (NPSN), memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional dan memperoleh pembinaan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta pihak lain yang tidak mengikat. selain itu jug, Satuan PNF alih fungsi dari SKB dapat menyelenggarakan ujian nasional pendidikan kesetaraan dan/atau uji kompetensi program PNF sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan dapat menerbitkan  ijazah dan/atau sertifikat kompetensi bagi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Satuan PNF alih fungsi dari SKB juga memiliki kewajiban melaksanakan penjaminan mutu pendidikan nonformal. (Visi universal)

Selasa, 24 Januari 2017

Mari Kenal Lebih Dekat dengan SKB Balangan

Sanggar Kegiatan Belajar Balangan yang lebih dikenal dengan sebutan SKB Balangan merupakan sebuah instansi pemerintah kabupaten di bawah Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat, bergerak di bidang pendidikan non formal dan informal.
SKB kabupaten Balangan semula adalah SKB kabupaten Hulu Sungai Utara. Setelah pemekaran wilayah pada tanggal 8 April 2003, karena lokasi SKB berada dalam wilayah ibukota kabupaten Balangan, secara otomatis SKB menjadi milik kabupaten Balangan.

Dibangun sejak tanggal 6 Oktober 1993 hingga 11 Maret 1994 diatas sebidang tanah berukuran luas 6.006 m2 oleh CV. Gunung Jaya Selatan, SKB Balangan secara penuhdioperasikan dengan adanya SK Kelembagaan dari Mendikbud RI No. 0355/O/1995 tanggal 11 Desember 1995.
Keberadaan SKB di kabupaten memberikan kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan program-program Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang demikian kompleks. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF), Kelompok Belajar Olahraga (KBO), Kelompok Belajar Usaha (KBU), Pendidikan Kesetaraan (Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), berbagai Kursus Keterampilan dan Kecakapan Hidup (Life Skills) merupakan beberapa program yang dilaksanakan di SKB Balangan. Adapun sasarannya adalah masyarakat (marginal) dari segala usia dengan beraneka ragam latar belakang seperti ekonomi, geografis, un-skilled, dan sebagainya.

Fasilitas yang dimiliki oleh SKB Balangan antara lain :
Laboratorium Bahasa
Laboratorium Komputer
Laboratorium MIPA
Jaringan Internet LAN dan Hotspot akses 24 jam
Perpustakaan
Bengkel Kerja (Menjahit, Otomotif, Tata Boga, Sasirangan, dan sebagainya)
Aula/Gedung serba guna

Sebagian Prestasi yang diraih oleh SKB Balangan :
Juara III Lomba Cerdas Cermat Paket C Tk. Propinsi Th. 2008
Juara II Lomba Cerdas Cermat Paket B Tk. Propinsi Th. 2008
Juara I Lomba Karya Nyata Kepala SKB Tk. Propinsi Th. 2008
Juara III Tk. Nasional Dinamika Kelompok Kemah Karya dan Pramuka Depdiknas Th. 2008
Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah Pelajar Tk. SMP/SMA Se-Kabupaten Balangan Th. 2008
Juara Lomba Cerdas Cermat Paket B dan Paket C Se-Kabupaten Balangan Th. 2009
Juara III Lomba Design website Jambore PTK-PNF Tk. Prop Th. 2009
Juara I Lomba Tutor Paket B Tk. Propinsi dalam rangka HAI Ke- 44 Th. 2009
Juara I Lomba Tutor program pendidikan keaksaraan (HAI) ke 45 tingkat propinsi tahun 2010
Juara II Lomba Tutor Program KF tingkat Propinsi Tahun 2010
Juara III Kalistung KF sekabupaten Balangan tahun 2010
Juara III Lomba Cerdas Cermat Paket C sekabupaten Balangan tahun 2011
Juara II Kejuaraan Bola Volly Jua CUP ke 3 se kabupaten Balangan tahun 2012
Harapan III Lomba Lembaga penyelengara Taman Penitipan Anak (TPA) tingkat Propimsi dalam rangka peringatan HAI ke 47 tahun 2012
Juara III Busana Muslim KMB IAIN Antasari Banjarmasin Tahun 2013
Juara III Akustik religi semarak kemerdekaan tingkat kabupaten tahun 2013
Juara I maulid Alhabsi Tingkat Kabupaten Tahun 2013
Juara III Parade Tingkat kabupaten tahun 2013
Juara III Volly Ball tingkat Kabupaten Tahun 2013
Juara II Akustik Religi Tahun 2013 
Juara Harapan I Lomba Pengelola Taman Penitipan Anak (TPA) HAI ke 48 tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2013
Juara II Lomba Pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) HAI ke 48 tingkat propinsi Kalsel Tahun 2013
Juara Harapan I Lomba Pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) HAI Ke 49 tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2014
Juara I Lomba Kepala SKB dalam Rangka PTK PAUDNI Berprestasi Tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2014
Juara II Otomotif Dalam Rangka PTK PAUDNI berprestasi Tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2014
Juara II Komputer Dalam Rangka PTK PAUDNI berprestasi Tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2014
Juara II Tata Busana PAUDNI berprestasi Tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2014
Juara IV turnamen bola Volly Bupati HST cup Tahun 2014
Juara III Turnamen Bola Volly dalam Rangka Bayangkara CUP OPEN se Kalimantan Selatan Thun 2015
Juara I Lomba Kepala SKB dalam Rangka Apresiasi PTK PAUDNI berprestasi tingkat propinsi Kalsel tahun 2015
Juara I Lomba Pengelola TBM dlam Rangka Apresiasi PTK PAUDNI berprestasi tingkat Propinsi Kalsel Tahun 2015 
Juara III Lomba Pengelola TBM dalam rangka Apresiasi PTK PAUDNI berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2016 
Juara I Lomba Kelembagaan SPNF (HAI) Tingkat Propinsi Tahun 2016
Juara I Lomba Kopetensi peserta didik paket C (HAI) tingkat Propinsi Tahun 2016
Juara II Lomba Pengelola TBM (HAI) tingkat Propinsi Tahun 2016
Juara III  Lomba Kelembagaan SPNF (HAI) Tingkat NASIONAL 2016
Juara Harapan II  Kopetensi peserta didik paket C (HAI) tingkat Nasional 2016

Daftar nama Kepala sekolah Yag telah memimpin SKB hingga saat ini
1.       H. Zainal Arifin S. Sos
2.       Ariyati S.Pd
3.       Dra Hj. Hasmiati M. Pd
4.       H. M Hapri Kasim S.Pd
5.       Sahrudin, S.Pd. SD